SPT Tahunan adalah kewajiban perpajakan yang harus dilaksanakan tiap tahun. Untuk tahun 2019, batas akhir penyampaian SPT Tahunan orang pribadi jatuh pada tanggal 31 Maret 2020. Berikut ini Formulir A2 SPT Tahunan orang pribadi tahun 2019 Pegawai Balai KSDA Sulawesi Tengah sebagai dasar untuk