Surat Pemberitahuan Tahunan ini berisikan total pendapatan kotor dan pajak yang telah dibayarkan kepada negara. SPT Tahunan adalah kewajiban perpajakan yang harus dilaksanakan tiap tahun. Untuk tahun pajak 2020, batas akhir penyampaian SPT Tahunan orang pribadi jatuh pada tanggal 31 Maret 2021. Berikut ini Formulir A2 SPT Tahunan orang pribadi tahun pajak 2020 Pegawai